Mengenal Logo Keselamatan Kerja dan Makna Tersirat Didalamnya

  • Post author:
  • Post category:Umum

 

Kesehatan dan keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu sarana yang memberikan perlindungan terhadap karyawan. Perusahaan lingkungan serta masyarakat sekitar terhadap bahaya kecelakaan kerja. Perlindungan ini dapat dikatakan sebagai salah satu hak asasi manusia. Untuk itu, anda perlu memahami fungsi dan makna dari logo keselamatan kerja

Tujuan serta Manfaat Simbol Keselamatan Kerja

Tujuan dari keberadaaan K3 adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan semua karyawan di lingkungan kerja apa pun. Dengan dipasangnya simbol K3 diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di area kerja. Masyarakat yang melanggar aturan pemasangan merek K3 akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sekalipun sebagai pemilik perusahaan.

Simbol K3 disajikan pada bendera dengan latar belakang putih dan dikelilingi oleh salib dengan sebelas gigi hijau. Simbol tersebut menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan fisik harus bebas dari kecelakaan. Sebelas kursus tersebut dapat memberikan gambaran yang berkaitan dengan jumlah bab dalam Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Tujuan dari simbol K3 adalah untuk memberikan informasi mengenai potensi bahaya yang mungkin timbul yang harus diwaspadai oleh setiap orang, untuk memberikan informasi tentang penyimpanan peralatan darurat, untuk mengingatkan saya untuk selalu waspada, dan untuk mengingatkan semua orang di area kerja untuk digunakan. alat pelindung diri (APD)

Jenis APD tersebut dapat berupa sepatu keselamatan, sarung tangan pelindung, topi keras dan lain-lain untuk dipakai. Biasanya simbol K3 digunakan sebagai rambu lalu lintas sebagai peringatan. Dengan adanya icon K3 ini diharapkan setiap pekerja dan setiap orang yang berada di area kerja tertarik dan memperhatikan peringatan tersebut agar selalu waspada.

Memahami Makna Logo Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai bidang khusus kesehatan atau kedokteran dan praktiknya bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja atau karyawan dan komunitasnya mencapai kesehatan fisik, mental, dan sosial yang sebaik mungkin melalui tindakan preventif dan kuratif terhadap penyakit dan masalah kesehatan sebagai faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta penyakit umum.

Terdapat beberapa sifat yang tersirat dalam kesehatan kerja yaitu pertama menyatakan bahwa sasarannya adalah manusia. Definisi sehat selalu digambarkan sebagai keadaan atau kondisi fisik, mental, serta sosial seseorang yang tidak hanya bebas dari jenis penyakit atau gangguan kesehatan, tetapi juga menunjukkan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaan.

Menjaga kesehatan tubuh merupakan harapan bagi semua makhluk hidup, termasuk karyawan. Kesehatan merupakan hak setiap karyawan yang bekerja di suatu perusahaan atau tempat kerja. Sedangkan keselamatan kerja berkaitan dengan mesin, pesawat terbang, peralatan kerja, material dan proses kerja, dasar-dasar tempat kerja dan lingkungan serta metode kerja.

Lambang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) beserta maknanya tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Arti logo dalam bentuk pelangi dimaknai sebagai bebas dari berbagai jenis penyakit akibat kerja dan roda gigi menyimpan makna bekerja dengan kebugaran jasmani dan rohani

Kemudian anda juga menemukan kombinasi warna dimana warna putih berarti suci dan bersih sedang warna hijau diartikan sebagai lambang kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan. Sebelas gerigi roda pada logo keselamatan kerja dapat dimaknai sebagai sebelas BAB yang terdapat dalam ketentuan peraturan Undang Undang No, 1 tahun 1970

Secara umum, logo K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) dapat ditempatkan pada pakaian dan topi kerja untuk menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Selain itu, sebagai bagian dari komitmen perusahaan, logo juga sering dipasang pada dokumen kesehatan kerja, poster, tanda dan papan nama.